Ahad 22 Jan 2023 09:38 WIB

Polresta Bogor Ringkus Begal dengan Celurit dan Air Softgun

Polresta Bogor menangkap pelaku yang menodong sepasang suami istri di Batutulis.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial DM (21 tahun), usai menodong sepasang calon suami istri di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. DM merampas gawai korban sambil menodongkan air soft gun dan mengalungkan celurit ke leher korban.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) malam di sebuah warung bubur. Saat itu, korban tengah makan bubur di warung tersebut.

Baca Juga

“Kemudian datang pelaku dengan mengalungkan celurit di leher korban dan menodong pistol kepada korban di kepala. Dengan mengancam dan meminta uang kepada korban,” kata Bismo kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Namun, lanjut dia, korban tidak memiliki uang tunai. Korban pun berniat mengambil gawai di dalam mobil, dengan tujuan membuka mobile banking.

Melihat hal tersebut, pelaku langsung mencegah korban. Bismo mengatakan, seketika pelaku melihat gawai yang dipegang korban, pelaku langsung merebutnya dan kabur.

Saat kejadian, kata dia, kondisi warung bubur tengah dalam keadaan ramai. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Kemudian setelah pelaku merampas handphone, pelaku melarikan diri. Motif pelaku terpengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bismo mengatakan, pelaku kemudian ditangkap oleh petugas dan diberi tindakan tegas terukur. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Ancaman Kekerasan. “Pelaku terancam pidana 12 tahun penjara,” kata Bismo.

Selain DM, kata Bismo, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan DM yang melarikan diri. Pelaku juga mendapatkan senjata air soft gun ilegal dari rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Bismo, hal ini menjadi rangkaian kegiatan pencegahan dan penegakkan hukum terkait kemanaan. Baik dengan patroli di siang dan malam hari. Termasuk juga penertiban penjualan minuman beralkohol yang menjadi sumber utama masalah.

“Tentunya ini menjadi tugas kita bersama masyarakat untuk melakukan penertiban ke penjual miras, kantung-kantung penjual miras. Saya sudah instruksikan kepada jajaran,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement