Ahad 22 Jan 2023 15:03 WIB

Muslim India Jadi Sasaran Penghancuran Rumah

4.000 keluarga diminta meninggalkan rumah mereka dalam waktu tujuh hari.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Lida Puspaningtyas
 Wanita Muslim India berhijab berjalan melewati pasar sayuran di Mumbai, India, 13 Oktober 2022. Petisi yang menentang larangan jilbab Karnataka berujung pada putusan terpisah di Mahkamah Agung India.
Foto: EPA-EFE/DIVYAKANT SOLANKI
Wanita Muslim India berhijab berjalan melewati pasar sayuran di Mumbai, India, 13 Oktober 2022. Petisi yang menentang larangan jilbab Karnataka berujung pada putusan terpisah di Mahkamah Agung India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Masyarakat Muslim di Haldwani, sebuah kota di Uttarakhand, India, menghadapi ancaman penghancuran lebih dari 4.000 rumah oleh pemerintah. Banyak Muslim India yang kemudian menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang kebijakan tersebut.

Jahan Ara, salah satu dari banyak Muslim yang menghadiri protes duduk bersama wanita, pria dan anak-anak lainnya, turut serta dalam aksi demonstrasi itu. Keluarga Jahan Ara sebelumnya telah menerima pemberitahuan penggusuran oleh otoritas setempat, yang isinya permintaan untuk meninggalkan rumah mereka dalam waktu tujuh hari.

Baca Juga

"Kami terganggu secara mental sejak pemberitahuan itu diserahkan kepada kami. Kami tidak bisa makan atau tidur. Anak-anak menangis dan perempuan berdoa siang dan malam di jalan. Ke mana kita akan pergi," tambah Jahan, seperti dilansir The New Arab, Ahad (22/1/2023).

Kini, di tengah musim dingin yang keras, Jahan, bersama dengan wanita dan anak-anak Muslim lainnya di Haldwani, keluar dari rumah mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Jahan mengenang masa kakeknya ketika dia tinggal di rumah bersama.

"Kakek dan ayah saya telah tinggal di sini selama beberapa dekade dan kami memiliki dokumen tanah untuk membuktikan klaim kami atas properti kami. Sekarang kami diperlakukan sebagai perambah," tuturnya.

Pada 20 Desember 2022, sebuah perintah yang disahkan oleh pengadilan tinggi negara bagian utara menyatakan bahwa 4.365 rumah yang berdekatan dengan jalur kereta api di koloni Banbhulpura milik Haldwani adalah ilegal sehingga harus dibongkar. Indian Railways mengklaim memiliki peta lama dan catatan pendapatan dari tahun 1971 serta hasil survei tahun 2017 untuk membuktikan kepemilikan tanah tersebut.

Pengadilan tinggi Uttarakhand mengarahkan Kereta Api India dan pemerintah India untuk menggunakan pasukan paramiliter untuk mengusir keluarga Muslim. Setelah itu mereka akan memulai proses penghancuran rumah dan bangunan lain yang dibangun di atas rel dengan panjang jalurnya 2,2 km dari jalur rel kereta api yang seharusnya.

Namun warga mengatakan bahwa mereka telah tinggal di Haldwani selama puluhan tahun dan bahkan memiliki surat-surat kepemilikan. Di tengah kemarahan, umat Islam mengadakan protes duduk, pawai menyalakan lilin dan mulai berdoa di jalan untuk memprotes perintah tersebut.

Kondisi tersebut mendorong Mahkamah Agung India untuk menghentikan proses penggusuran pada 5 Januari dengan mempertimbangkan sudut pandang kemanusiaan, dan mengarahkan otoritas lokal untuk menemukan solusi yang bisa diterapkan. Pengadilan tinggi memutuskan, 50 ribu orang tidak dapat dicabut dalam semalam.

Areeb Uddin, seorang pengacara praktik India, menuturkan, perintah pengadilan setempat tidak sensitif dan tidak proporsional. "Bahkan jika kita melihat-lihat dan menemukan undang-undang yang berbicara tentang pembongkaran atau penggusuran, ada periode pemberitahuan minimum sekitar 30 hari," katanya.

"Tetapi dalam kasus ini, mengejutkan bahwa pengadilan tinggi telah mengarahkan tempat harus dikosongkan dalam tujuh hari dan bahkan menyebutkan bahwa pasukan 'paramiliter' dapat digunakan. Mahkamah Agung juga mengkhawatirkan hal ini dan bertanya mengapa pasukan paramiliter harus digunakan untuk mengusir keluarga yang telah tinggal di sana selama beberapa dekade," kata dia.

Uddin menilai, pengadilan tinggi tersebut cenderung menargetkan komunitas minoritas dan tidak memperhatikan sisi kemanusiaan. Karena itu, menurutnya, Mahkamah Agung harus mengingatkan bahwa hak atas tempat tinggal juga mencakup hak atas akomodasi yang adil dan skema yang tepat sehubungan dengan rehabilitasi.

Sebuah laporan 2022 oleh Dewan Hubungan Luar Negeri mengatakan, otoritas India telah dituduh beralih ke cara di luar hukum untuk menghukum Muslim, melalui praktik yang oleh para kritikus disebut 'keadilan buldoser'. Pihak berwenang di beberapa negara bagian di India menghancurkan rumah-rumah penduduk, menuduh bahwa bangunan yang dihancurkan tidak memiliki izin yang layak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement