REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terduga teroris yang ditangkap seorang pria berusia 39 tahun berinisial AW.
"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (22/1/2023).
Ramadhan mengatakan, keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror. Selain itu, kata dia, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.