Senin 23 Jan 2023 07:00 WIB

Biaya Haji Indonesia Naik, Arab Saudi Turun, Kok Bisa?

Pemerintah Arab Saudi menurunkan paket layanan haji hingga 30 persen dari tahun sebelumnya untuk warga domestik.

Rep: Rumah Berkah/ Red: Partner
.
Foto: network /Rumah Berkah
.

Direktur Jenderal Penyelenggara<a href= Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief. (Dok. Kemenag RI)." />
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief. (Dok. Kemenag RI).

JAKARTA—Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Dari sebelumnya sebesar Rp. 39 juta, diusulkan kenaikannya menjadi Rp. 69,2 juta pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, atau naik sekitar Rp. 30 juta.

Usulan kenaikan ini tentu saja membuat masyarakat Indonesia ‘berteriak’. Sebab, saat pemerintah Indonesia mengusulkan kenaikan tersebut, Pemerintah Arab Saudi justru menurunkan paket layanan haji hingga 30 persen. Kok bisa?

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022. Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M, yakni SAR 10,596-SAR 11,841 (sekitar Rp 43 juta hingga Rp 48 juta), SAR 8,092-SAR 8,458 (sekitar Rp 33 juta hingga Rp 34,5 juta), SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta), dan paket keempat mulai SAR 3,984 (sekitar Rp 16 juta). Untuk paket keempat ini tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).

“Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan,” tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Hilman mengatakan, tahun 2022 lalu, paket layanan haji (Masyair) sebesar SAR 5.656,87. “Alhamdulillah tahun 2023 ini selain turun, Kemenag berhasil melakukan negosiasi hingga menjadi harganya menjadi SAR 4.632,87, atau turun sekitar SAR 1.024 atau 30 persen," ujarnya.

Karena hal itu pula, pihaknya melakukan usulan BPIH tahun 2023 ini dengan melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jamaah di Masyair.

“Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jamaah juga tetap berkualitas,” jelasnya.


Namun demikian, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

Berita Terkait:

Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Bertambah Tanpa Batas Usia

325 Petugas Haji Diberangkatkan ke Arab Saudi

Bakul Pecel Naik Haji

"Di luar Masyair, masa tinggal jamaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," papar Hilman.

Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dolar AS (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 USD, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp 3.846, sedangkan untuk kurs USD tahun 2022 sebesar Rp. 14.425.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur. “Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement