REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi menyarankan para ulama ataupun cendekiawan yang terlibat dalam politik tidak mengubah hukum dan fatwa agama sesuai keinginan dan khayalan mereka. Tindakan itu dinilai dapat menyebabkan publik dan umat Islam tidak menghormati mereka.
“Para ulama itu kalau memberi uang, itu sedekah. Kalau kita (politikus) melakukannya, itu korupsi. Ulama (semacam) ini, mereka tidak boleh mengubah undang-undang, tidak mengubah fatwa. Ujung-ujungnya, mereka tidak akan dihormati masyarakat,” ujarnya dikutip di Bernama, Senin (23/1/2023).
Ahmad Zahid mengatakan sebagai ulama mereka harus memiliki integritas dan menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat. Pria yang menjabat sebagai Ketua Barisan Nasional (BN) dan Presiden UMNO ini menyampaikan hal itu ketika dimintai komentar atas sikap Ketua PAS Tan Sri Abdul Hadi Awang.
Ketua PAS diketahui yang membela pemberian uang tunai selama kampanye pemilu, serta mengatakan hal itu tidak bertentangan dengan aturan pemilu karena uang itu dibagikan untuk amal.
Adapun pernyataan Abdul Hadi itu dibuat saat menanggapi tindakan Terengganu UMNO, yang mengajukan petisi memperebutkan kursi parlemen hasil Pemilihan Umum ke-15 (GE15) Marang, Kuala Terengganu dan Kemaman dengan alasan korupsi.