Senin 23 Jan 2023 13:05 WIB

Banjir Rendam Sawah di Kabupaten Tangerang, Petani Rugi Rp 344 Juta

Sawah seluas 217 hektare terendam banjir di Kabupaten Tangerang, Banten.

Seorang anak bersepeda di sekitar sawah yang terendam banjir.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Seorang anak bersepeda di sekitar sawah yang terendam banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyebutkan, kerugian para petani di daerah itu diperkirakan mencapai Rp344 juta akibat tanaman padi mereka terdampak banjir beberapa waktu lalu. "Total kerugian akibat banjir di sektor pertanian ini ditaksir mencapai Rp344 juta yang terdiri dari biaya benih, olah tanah, penanaman, obat-obatan dan pemeliharaan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika di Tangerang, Ahad (22/1/2023).

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihaknya total ada 217 hektare lahan sawah di Kabupaten Tangerang terendam banjir. Dari jumlah itu, sekitar 52 persenatau 113 hektare mengalami puso atau gagal panen akibat banjir yang merendam lahan sawah para petani.

Baca Juga

"Data ini kami peroleh dari petugas POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman) setelah hasil monitoring pasca-banjir terhadap luasan sawah yang terdampak banjir," katanya.

Adapun dari luasan lahan sawah yang terdampak, lanjut dia, diantaranya tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Tiga raksa, Kecamatan Cisoka, Kecamatan Panongan, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Jayanti, dan Kecamatan Kresek. Dalam upaya pemerintah meminimalisir kerugian para petani, lanjut dia, pihaknya kini telah mengusulkan bantuan kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten berupa benih padi sawah sebanyak 2.825 kilogram sesuai dengan jumlah sawah yang mengalami puso yaitu 113 hektare tersebut.

Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga terus memantau serta melaksanakan pembinaan yang dilaksanakan oleh para penyuluh pertanian kepada para petani yang terkena dampak banjir. "Tentu kami saat ini tengah berupaya untuk memberikan ganti rugi kepada petani. Dan sejauh ini kami juga sudah mengajukan bantuan kepada Pemprov Banten untuk meminta benih padi sebagai ganti rugi itu," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement