Senin 23 Jan 2023 14:21 WIB

Korsel Keluarkan Peringatan Gelombang Dingin di Sebagian Besar Wilayah

Suhu terendah di Korsel pada pagi hari mencapai di bawah minus 15 derajat Celsius.

 Seseorang berjalan melewati hujan salju lebat di barat daya kota Gwangju, Korea Selatan, 17 Desember 2022.
Foto: EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA
Seseorang berjalan melewati hujan salju lebat di barat daya kota Gwangju, Korea Selatan, 17 Desember 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Peringatan gelombang dingin akan dikeluarkan untuk sebagian besar wilayah Korea Selatan pada Senin (23/1/2023) ketika Ibu KotaSeoul dan kawasan tengah negara itu berada di bawah cengkeraman cuaca musim terdingin. Badan Meteorologi Korea Selatan (KMA) mengatakan peringatan gelombang dingin akan berlaku untuk seluruh Seoul pada pukul 09.00 malam.

Peringatan gelombang dingin itu dikeluarkan saat suhu terendah pada pagi hari mencapai di bawah minus 15 derajat Celsius selama lebih dari dua hari berturut-turut, atau saat suhu turun tajam dan diperkirakan akan terjadi kerusakan parah.

Baca Juga

Peringatan itu juga akan dikeluarkan untuk banyak daerah di Incheon, yang berjarak 27 kilometer sebelah barat Seoul.

Peringatan gelombang dingin juga akan dikeluarkan di provinsi Gyeonggi, Gangwon, Chungcheong, dan Jeolla Utara pada waktu yang bersamaan.

Banyak kota di bagian selatan Korsel, termasuk Ulsan, Daegu, Busan dan Gwangju, serta provinsi-provinsi di kawasan Jeolladi barat daya akan berada di bawah peringatan gelombang dingin.

Peringatan di wilayah-wilayah tersebut dikeluarkan saat suhu terendah pada pagi hari mencapai di bawah minus 12 derajat Celsius selama lebih dari dua hari berturut-turut, kata KMA.

Suhu terendah pada pagi hari di wilayah tengah Korsel diperkirakan turun hingga di bawah minus 15 derajat Celsius pada Selasa (24/1/2023), sedangkan suhu terendah di Seoul diperkirakan mencapai minus 17 derajat Celsius, menurut badan pengamat cuaca Korsel.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement