REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, mengutuk keras atas tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan politikus sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan. Pembakaran Alquran dilakukan saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turki terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO.
Sukamta mengecam tindakan kepolisian Swedia yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi Rasmus Paludan. "Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia," katanya, Senin (23/1/2023).
Dia pun mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata islamofobia ini. Ia menekankan, aksi rasis tidak dapat dibenarkan dan jangan karena kebebasan berekspresi tindakan menghina dan melecehkan dibiarkan.
Apalagi, ia menuturkan, kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Pada 2022, Rasmus Paludan sudah pernah melakukan pembakaran terhadap kitab suci Alquran. Tindakan ini menuai protes berujung bentrok di beberapa kota pada April 2022.
Tindakan itu malah disiarkan secara langsung melalui video streaming dan aksi digelar di berbagai kota. Jika melihat rekam jejak Paludan, tindakan anti-Islam sudah dilakukan sejak menggalang kelompok sayap kanan di Denmark dan di Swedia.
Paludan yang menyatakan niat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif Swedia ini berencana melakukan aksi di kawasan-kawasan dengan populasi Muslim. Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia secara resmi melayangkan surat kecaman.
Selain itu, meminta otoritas Swedia memberikan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai, sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia bergabung Nato tidak diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme.
"Harusnya itu urusan mereka dengan Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki," ujar Sukamta.