REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Aksi Pembakaran Kitab Suci Al Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan Politisi Swedia pada 21 Januari 2023, di Stockholm Swedia, adalah tindakan penistaan terhadap Agama, yang melukai hati umat Islam seluruh dunia dan menodai toleransi umat beragama, serta menciderai perdamaian dunia.
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dalam keterangan Persnya menyampaikan, umat Islam dan Ormas-Ormas Islam di Indonesia Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Kitab Suci Al Quran yang dilakukan oleh Politisi Swedia Rasmus Paludan pada 21 Januari 2023 di Stockholm Swedia.
“Aksi pembakaran kitab suci Al Quran adalah tindakan penistaan terhadap Agama, yang melukai hati umat Islam seluruh dunia dan menodai toleransi umat beragama, serta menciderai perdamaian dunia.” ungkap Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, MA
Dalam Kesempatan tersebut, LPOI dan LPOK dibawah Kepemimpinan Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, MA, menyerukan kdpada semua pihak di seluruh dunia, khususnya kepada pemerintah Swedia dan Uni Eropa, setop aksi rasisme dan kebencian terhadap Islam dan tindak dengan tegas, seadil adilnya semua pelaku tindakan penistaan agama, khususnya pelaku pembakaran kitab suci Al Quran, agar tidak memicu dan mengundang gelombang konflik horisontal yang merugikan perdamaian.
Kiai Said yakin semangat spirit perdamaian dan toleransi menjadi pijakan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Uni Eropa. Uni Eropa dan Swedia khususnya Harus lebih proaktif mendorong tumbuh berkembangnya toleransi dan perdamaian, serta membuat regulasi yang kuat dan menerapkannya agar tidak sering terjadi aksi penistaan terhadap agama.
"Pemahaman tentang keberadaan “Islam yang ramah, damai dan toleran harus disebar luaskan agar tidak ada phobia terhadap Islam. Karena Islam adalah agama perdamaian dan agama kemanusiaan," ujarnya.
Kepada Pemerintah Indonesia, LPOI & LPOK mendesak untuk lebih progresif bekerjasama dengan seluruh pihak di seluruh dunia untuk mempromosikan Islam Nusantara sebagai role model beragama yang ramah damai dan toleran, ditengah praktek Demokrasi. “Optimalkan Diplomasi melalui berbagai jalur People to People Diplomacy, Business to Business Diplomacy, Government to Government Diplomacy untuk menunjukkan keberadaan Praktek Demokrasi di Negara yang mayoritas Berpenduduk Muslim Berjalan secara Damai, Kehidupan antar agam berjalan secara rukun dan harmoni dan untuk mencegah Phobia terhadap Islam," demikan pernyataan Ketua umum LPOI-LPOK.
Mengakhiri pernyataannya, Kiai Lulusan Ummul Quro Makkah, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menggunakan otoritasnya dan menyampaikan sikap tegas, atas nama bangsa Indonesia dan atas nama Umat Islam Indonesia, dengan menyeru dengan keras “setop rasisme dan kebencian terhadap Islam” tindak dengan tegas seadil adilnya pelaku penistaan agama dan cegah terjadinya phobia terhadap Islam serta serukan kepada Uni Eropa agar segera membuat dan menegakkan regulasi dan komitmen terhadap toleransi dan perdamaian yang dijaga dengan ketat.