REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengatakan rutin melakukan monitoring secara berkala di sepanjang lintas bawah (underpass) Dewi Sartika. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat atau komunitas yang melakukan swafoto hingga menjadikan tempat nongkrong.
"Kami kerahkan Tim Patroli Garuda ke lokasi secara berkala dan juga bersinergi dengan Dishub Kota Depok," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023).
Dia menjelaskan, petugas juga berkolaborasi dengan Polres Metro Depok, komunitas motor HDV, serta Info Depok saat melakukan giat cipta kondisi. Menurut Lienda, selama patroli dilakukan, banyak ditemukan pengendara berhenti di salah satu ruas underpass dan bahkan memarkirkan motornya di pinggir trotoar.
"Mereka yang mengganggu lalu lintas akan ditertibkan dan diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang menganggu lalu lintas," katanya.
Lienda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan underpass Dewi Sartika sesuai peruntukannya. Selain itu, juga ikut menjaga ketertiban di underpass Dewi Sartika agar jalan tersebut bebas hambatan.
"Mari sama-sama kita jaga ketertiban underpass Dewi Sartika untuk memperlancar arus lalu lintas, mengingat keberadaan jalan tersebut sebagai salah satu upaya mecegah kemacetan," kata Lienda.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil bersama Wali Kota Depok M Idris meresmikan penggunaan underpass Dewi Sartika Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Beroperasinya lintas bawah tersebut membuat lintas sebidang di dekat Stasiun Depok Baru hilang dan memperlancar KRL Commuter Line.