REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas di Jawa Barat dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat di puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, Nina Susana, hal itu sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia, khususnya Jabar, dari COVID-19.
Nina mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua atau dosis keempat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.
"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ujar Nina, Senin (23/1/2023).
Menurut Nina, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga. Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Sedangkan masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama, kata dia, dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac. Masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Pfizer pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Kemudian, kata dia, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna. Masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax.
Sementara masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Moderna pada vaksinasi booster pertama, kata dia, dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer. Terakhir, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Covovax pada vaksinasi booster pertama hanya dapat menerima vaksin Covovax.
"Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," kata Nina.
Nina menjelaskan, total sasaran vaksinasi COVID-19 di Jabar mencapai 42.610.134 jiwa. Berdasarkan KPCPEN (pen-proud.udata.id) per Ahad (22/1/2023) pukul 16:00 WIB, cakupan vaksinasi dosis 1 di Jabar mencapai 86,32 persen, dosis 2 sebesar 76,44 persen, dosis 3 mencapai 47,57 persen, dan dosis empat sebesar 4,53 persen.
"Pemprov Jabar berkomitmen untuk menggenjot capaian vaksinasi COVID-19 sebagai upaya meningkatkan proteksi masyarakat Jabar dari COVID-19," kata Nina.