REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengecam keras kasus pembakaran Alquran di depan kantor kedubes Turki di Swedia belum lama ini. Menurut dia, tindakan pembakaran Alquan di Swedia telah dilakukan beberapa kali.
"Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya," ujar Sudarnoto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (23/1/2023).
Dia mengatakan, tindakan tersebut beberapa waktu yang lalu telah menuai reaksi di beberapa tempat di Swedia. Menurut dia, ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab.
Baca juga : Saat Rasmus Paludan Gencarkan Pembakaran Alquran, Islam Justru Berkembang Subur di Swedia
"Paludan dan kelompok ekstrim ini adalah kelompok uncivilized, tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat," ucapnya.
Menurut Sudarnoto, Paludan dan kelompok ekstrim ini secara sengaja terus menebar xenofobia, rasialis, dan sekaligus islamofobia. Kata dia, kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Sudarnoto mengatakan, Swedia seharusnya sudah menjadi negara yang menjamin hak dan kebebasan beragama setiap warganya, baik secara hukum dan Politik. Karena itu, kata dia, pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini.
"Jika tidak, maka ekstrimisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana. Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah melakukan pembiaran terhadap Islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia," katanya.
Baca juga : Swedia Anggap Pembakaran Alquran Sebagai Kebebasan Berekspresi
Sebagai Ketua MUI, dia juga meminta kepada Duta besar Swedia untuk Indonesia agar menyampaiksn penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini, serta harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
"Disamping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan penerintah Swedia harus beritikad baik untuk lawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," tutup Sudarnoto.