REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kementerian Luar Negeri (Kemenleu) Rusia di Moskow mengutuk pembakaran Alquran oleh ekstremis saya kanan Denmark yang memiliki paspor Swedia, Rasmus Paludan, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Perwakilan Khusus Kemenlu Rusia Bidang Kepatuhan Hak Kebebasan Beragama, Gennady Askaldovich mengatakan, hal itu sebagai tindakan kaum radikal.
Rasmus Paludan membakar Alquran setelah mendapat izin terkait dari pihak berwenang. Aksinya itu bahkan dijaga ketat kepolisian.
"Kami telah menyaksikan bagaimana pergaulan bebas dan permisif politik, dengan kedok 'kebebasan berbicara dan berekspresi,' menghasilkan perselisihan antar-agama, menghina perasaan umat, dalam hal ini Muslim. Kami mengutuk dan menolak tindakan kriminal semacam itu. Kami mendesak Anda untuk mengambil tindakan terhadap radikal," kata pernyataan yang dimuat APA mengutip Sputnik.
Baca: Perancang Drone TB-2 Bayraktar Kecam Swedia Biarkan Pendemo Bakar Alquran
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom malah membela tindakan membakar Alquran. Dia menyebut ada provokasi Islamofobia “mengerikan”. "Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa Pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom lewat akun Twitter.
Hubungan Turki dan Swedia memburuk gara-gara rencana bergabung Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Turki siap mencabut veto jika Pemerintah Swedia mendeportasi sejumlah pimpinan organisasi teroris Kurdi (PPK-YPG), yang bermukim di Stockholm dan sekitarnya.
Namun, Swedia tidak bisa memenuhi tuntutan Turki dengan alasan keberadaan mereka dijamin konstitusi. Alhasil, Turki menolak Swedia bergabung dengan NATO karena ancaman Rusia. Akhirnya, muncul demonstrasi membakar Alquran untuk memprovokasi Turki, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Meski begitu, Aljazirah melaporkan, tindakan membakar Alquran yang dibiarkan aparat keamanaan Swedia tidak hanya memicu gelombang protes dari Turki. Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait juga ikut mengecam aksi melampaui batas kebebasan berekspresi tersebut.