JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai ditahannya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut Kemenlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti...
Berita Lainnya