Selasa 24 Jan 2023 09:11 WIB

Pembakaran Alquran di Swedia, Dewan Syura UEA Heran Negara Barat dan Eropa Diam

Pembakaran Alquran bertentangan dengan piagam penghormatan terhadap kesucian agama.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Para pengunjuk rasa mencoba membakar foto politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan di depan Konsulat Jenderal Swedia selama protes di Istanbul, Turki, 22 Januari 2023. Politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan diizinkan menggelar demonstrasi dan membakar mushaf Alquran di depan kedutaan Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023. Pembakaran Alquran di Swedia, Dewan Syura UEA Heran Negara Barat dan Eropa Diam
Foto: EPA-EFE/SEDAT SUNA
Para pengunjuk rasa mencoba membakar foto politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan di depan Konsulat Jenderal Swedia selama protes di Istanbul, Turki, 22 Januari 2023. Politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan diizinkan menggelar demonstrasi dan membakar mushaf Alquran di depan kedutaan Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023. Pembakaran Alquran di Swedia, Dewan Syura UEA Heran Negara Barat dan Eropa Diam

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Dewan Syura UEA mengecam otoritas Swedia karena mengizinkan salah satu anggota sayap kanan membakar salinan Alquran di depan kedutaan Turki di Stockholm. Membiarkan tindakan terang-terangan seperti itu seolah memprovokasi emosi dua miliar Muslim sekaligus menyulut ujaran kebencian dan kekerasan.

Pernyataan ini disampaikan selama sesi mingguan Dewan Syura, yang diadakan di Balai Tamim bin Hamad di markas besar Dewan, di bawah kepresidenan Ketua Hassan bin Abdullah al-Ghanim.

Baca Juga

Dewan menegaskan langkah keterlaluan seperti itu bertentangan dengan undang-undang dan piagam penghormatan terhadap kesucian agama negara. Termasuk juga di dalamnya melawan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menggarisbawahi kebebasan beragama, serta melindungi kesucian dan ritual.

Mereka mengungkapkan keheranannya atas sikap diam beberapa negara Barat dan Eropa, terhadap pelanggaran terus-menerus terhadap agama Islam, dengan dalih kebebasan berekspresi.

Dilansir di Gulf Times, Selasa (24/1/2023), hal tersebut dinilai menunjukkan kesepakatan ganda dengan konsep kebebasan berekspresi memungkinkan berulangnya pelanggaran terhadap Islam. Ini menyebabkan tumbuhnya fenomena Islamofobia, sekaligus memperdalam kesenjangan antara Timur dan Barat.

Dewan pun memperingatkan terhadap ancaman tumbuhnya pidato rasial sayap kanan, kebencian anti-Muslim, melibatkan kesucian agama dalam tindakan tersebut, serta menyinggung mereka untuk mencapai keuntungan politik. Menurut mereka, tindakan tersebut akan menyebabkan lebih banyak kebencian, diskriminasi dan kekerasan, selain memberi bahan bakar bagi terorisme dan ekstremisme.

Selanjutnya, Dewan Syura menyerukan kepada rakyat Qatar, Persatuan Dewan Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), semua parlemen dan federasi dunia Islam dan Arab untuk mengambil langkah penting dan serius. Semua pihak diminta mengadopsi sikap Islam yang bersatu, memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap kesucian dan tidak pernah berkompromi dengannya, serta mencegah terulangnya pelanggaran tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement