Selasa 24 Jan 2023 12:15 WIB

Dinilai Buat Kegaduhan Soal Masa Jabatan Kades, Apdesi Desak Mendes PDTT Dicopot

Apdesi menilai kinerja Mendes PDTT lebih banyak bernuansa politis dan membuat gaduh.

Rep: Nawir Arsyad Akbar,Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Massa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (16/12). Aksi tersebut meminta Presiden untuk merevisi Perpres No 104 Tahun 2021. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Massa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (16/12). Aksi tersebut meminta Presiden untuk merevisi Perpres No 104 Tahun 2021. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menilai, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kerap membuat gaduh atas pernyataannya. Terbaru adalah pernyataannya terkait masa jabat kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Menurut mereka, Halim tak memahami substansi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena itu, mereka meminta agar Abdul dicopot dari posisinya sebagai mendes PDTT.

Baca Juga

"Kita sudah mengevaluasi, mengikuti rekam jejak, kita melihat bahwa apa yang dilakukan Mendes selama ini lebih banyak bernuansa politis, pernyataan-pernyataannya juga lebih banyak membuat kegaduhan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Apdesi, Sunan Bukhari dalam konferensi pers daringnya, dikutip Selasa (24/1/2023).

Halim juga dinilai seakan selalu memojokkan kepala desa dalam setiap pernyataannya. Beberapa di antaranya lewat pernyataan hingga kebijakannya yang menerbitkan yang tidak sesuai harapan dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa.

Di samping itu, Halim juga tidak menempatkan perangkat desa sebagai lembaga utama membangun desa. Perangkat desa hanya dianggap sebagai objek yang harus menerima kebijakan pemerintah pusat.

"Fungsi supervisi, mendampingi, dan melayani pemerintahan desa tidak dilakukan. Bapak Halim Iskandar menganggap pemerintahan desa adalah objek yang harus menerima apa pun kebijakan dari Kementerian Desa," ujar Sunan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga dinilai tak mendengarkan keluhan dari pemerintah desa. Karena itu, Apdesi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Halim dari posisinya sebagai mendes PDTT.

"Persoalan strategis yang dirasakan desa, selama ini hanya selesai saat kami meminta ke Presiden kepada Menteri Desa tidak ada respons dan langkah-langkah serius," ujar Sunan.

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta masyarakat untuk bersabar soal perombakan kabinet. Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta.

"Tunggu," ujar Jokowi singkat, Selasa (24/1/2023).

Sayangnya, Jokowi enggan menyampaikan kapan reshuffle akan dilakukan. Sebelumnya Jokowi memang kerap memberikan sinyal soal reshuffle. Dalam beberapa kali kesempatan, Jokowi pun memberikan isyarat untuk menunggu.

Terakhir, seusai meninjau kawasan PT Pertamina Hulu Rokan di Dumai pada Kamis (5/1/2023), Jokowi menyebut reshuffle bisa saja dilakukan besok atau beberapa hari ke depannya.

"Besok. Ya besok, bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu," ujar Jokowi dalam keterangannya yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Isu reshuffle ini santer beredar akan dilakukan terhadap menteri dari kader Nasdem setelah elite PDIP semakin gencar melancarkan serangan-serangannya.

Baca juga : Survei: PDIP dan PSI Jadi Parpol dengan Tingkat Penolakan Publik Tertinggi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement