REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, menegaskan, ia tidak tahu bahwa Yosua akan dibunuh pada 8 Juli 2022. "Saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua pada tanggal 8 Juli 2022," kata Kuat ketika membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Kuat mengaku bingung dan tidak paham atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada dirinya yang didakwa turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua. "Tetapi dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum," tuturnya.
Sejumlah tuduhan yang Kuat sebutkan adalah anggapan para penyidik bahwa Kuat menyiapkan pisau dari Magelang, Jawa Tengah, serta tuduhan membawa pisau tersebut ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua.
"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," katanya.