Selasa 24 Jan 2023 12:58 WIB

Ketua Komisi II Harap Isu Masa Jabatan Kades tak Dikaitkan Politik

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap isu masa jabatan kade tak dipolitisir.

Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia (tengah). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap isu masa jabatan kade tak dipolitisir.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia (tengah). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap isu masa jabatan kade tak dipolitisir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berharap isu perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode tidak dikaitkan dengan kepentingan politik jelang Pemilu 2024.

"Ini yang harus kita hindari, itu yang juga saya khawatirkan. Jangan sampai isu perubahan masa jabatan terkait dengan soal kepentingan menjelang Pemilu 2024," kata Doli di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Baca Juga

Dia menepis pula wacana perpanjangan masa jabatan kades lewat revisi UU Desa itu dapat menjadi pintu masuk dari perpanjangan masa jabatan presiden karena payung hukum yang mengatur keduanya berbeda.

"Kalau jabatan presiden, kita bicara soal amendemen UUD 1945. Jadi, saya kira enggak ada kaitannya, jauhlah," imbuhnya.