REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma?ruf, mengakui bahwa korban Yosua pernah membantu membayar sekolah anaknya. Ia melihat Yosua sebagai sosok yang baik.
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kata Kuat Ma'ruf saat membacakan pledoi atau pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Kuat Ma'ruf juga bersumpah bahwa ia bukan orang yang tega untuk membunuh orang. Terlebih, menurut dia, Yosua merupakan sosok baik dan pernah membantunya ketika putra Hutabarat itu masih hidup.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata Kuat.