Selasa 24 Jan 2023 15:00 WIB

Dishub DKI Segera Cairkan Hibah Tilang Elektronik ke Polda Rp 75,4 Miliar

Kombes Latif Usman berharap, uang hibah dari Pemprov DKI untuk ETLE cair tepat waktu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mencairkan dana hibah senilai Rp 75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya. Hibah yang diberikan untuk mendukung pemberlakuan tilang secara elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) tahap ketiga 2023.

"Ini sudah berproses dan kami harap dalam waktu dekat akan terbit keputusan gubernur terkait penetapan hibah ETLE," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo dalam rapat kerja bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan Komisi B DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Adapun alokasi anggaran untuk dana hibah ETLE tahap 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada Polda Metro Jaya mencapai Rp 75,4 miliar untuk 70 titik ruas jalan di Jakarta. ETLE tahap ketiga akan tersebar di 70 titik ruas jalan di Jakarta, menambah ETLE tahap satu dan dua yang sudah ada sebelumnya di 57 titik.

Dishub DKI menjelaskan langkah selanjutnya, yakni penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Ditlantas Polda Metro Jaya. NPHD disusun oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berdasarkan surat permohonan penandatanganan NPHD dari calon penerima hibah yakni Ditlantas Polda Metro Jaya.

Setelah itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan surat usulan pencairan hibah uang itu kepada Dishub DKI dilengkapi dokumen administrasi. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman berharap, uang itu cair tepat waktu. Pasalnya, pelaksanaan lelang selama dua bulan dan pekerjaan ETLE tahap tiga berlangsung selama lima bulan.

Berdasarkan rencana waktu (time line) Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Maret 2023 penerbitan Keputusan Gubernur DKI tentang Hibah ETLE, kemudian pada April mulai proses NPHD. Selanjutnya pada Mei-Juni rencananya proses lelang dan pada Juli 2023 dimulai proses pelaksanaan pekerjaan ETLE.

"Dengan sistem ini saya yakin, tidak perlu waktu lama ketertiban (lalu lintas) bisa terwujud di kota Jakarta," ucap Latif. Dishub DKI mencatat awalnya dana hibah ETLE 2023 diusulkan sebesar Rp 79 miliar dan terjadi penyesuaian akibat Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi Rp 80,6 miliar.

Setelah dievaluasi oleh Dishub DKI terkait survei harga pasar, ada koreksi sebesar Rp 5,2 miliar sehingga alokasi dana hibah uang menjadi Rp 75,4 miliar. Sedangkan pada tahap pertama ETLE dari anggaran mandiri oleh Polda Metro Jaya sebanyak 12 titik, kemudian tahap kedua anggaran dari hibah Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 38 miliar untuk 45 titik ETLE.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement