Yogyakarta Belum Bisa Laksanakan Booster Kedua untuk Masyarakat Umum
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Klinik Mediska Yogyakarta. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah mengizinkan untuk pemberian vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Vaksinasi booster kedua ini sudah dapat dilaksanakan sejak 24 Januari 2023 ini.
Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyebut belum dapat memberikan booster kedua untuk masyarakat umum. Hal ini mengingat sistem entri data dari pemerintah pusat untuk booster kedua masyarakat umum belum bisa diakses.
Untuk entri data sendiri menggunakan aplikasi P-Care Vaksinasi. Namun, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, hingga saat ini belum dapat dilakukan entri data booster kedua masyarakat umum di aplikasi tersebut.
"Dinkes dan teman-teman di faskes belum bisa melaksanakan karena aplikasi dari pusat ini belum siap untuk entri datanya. Jadi kalau kita paksakan divaksin, maka datanya tidak terentri, nanti tidak tersimpan dan tidak keluar sertifikatnya. Jadi tidak ada bukti, buktinya bukti manual," kata Lana kepada Republika, Selasa (24/1/2023).
Lana menyebut, pihaknya akan melaksanakan booster kedua untuk masyarakat umum jika nantinya sistem tersebut sudah bisa diakses. "Kita menunggu sampai aplikasi dari pusat, aplikasi yang kita sebut P-Care itu siap untuk bisa kita entri data peserta vaksinasi," lanjut Lana.
"Saya cek aplikasinya masih belum bisa dientri sampai hari ini. Nanti kasihan bolak-balik entri data, malah repot baik dari peserta maupun faskesnya kalau belum bisa diantri," tambahnya.
Sementara itu, pemberian booster kedua untuk lansia di Kota Yogyakarta terus dilakukan. Saat ini, seluruh faskes di Kota Yogyakarta sudah melayani vaksinasi booster kedua lansia ini.
Untuk capaian booster kedua lansia sendiri saat ini baru mencapai 15 persen. "Di faskes pasti tiap pekan mereka selalu melaksanakan, ada yang Selasa dan Kamis, ada yang Jumat dan Sabtu, ada yang hanya Sabtu, di tiap puskesmas berbeda-beda," ujar dia.