KPP Pratama Cilacap Jemput Bola, Sosialisasi NIK Jadi NPWP

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan SPT Tahunan di Diskominfo Cilacap, Selasa (24/1/2023).
Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan SPT Tahunan di Diskominfo Cilacap, Selasa (24/1/2023). | Foto: Dok. Pemkab Cilacap

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP –  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap melakukan jemput bola dengan menggelar sosialisasi kebijakan penggunaan NIK sebagai NPWP di berbagai instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, mulai 1 Januari 2024 seluruh transaksi perpajakan akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilacap, Andono Mitro Adi menjelaskan, NIK Wajib Pajak Orang Pribadi yang sudah terdaftar dapat berfungsi sebagai NPWP. Ia kemudian memaparkan secara detail cara pemutakhiran data mandiri kepada seluruh peserta yang hadir dalam Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan SPT Tahunan di Dinas Komunikasi dan Informatika Cilacap, Selasa (24/1/2023).

“Pemutakhiran data mandiri dapat dilakukan dengan beberapa cara. Bisa lewat djponline.pajak.go.id, kring pajak, atau datang langsung ke KPP Pratama," ujar Andono.

Lebih lanjut ia menjelaskan, lewat djponline akan ada dua kemungkinan status NIK, yakni valid dan belum valid. Apabila sudah valid, berarti NIK sudah bisa berfungsi sebagai NPWP.

"Kalau belum valid, maka harus dilakukan pemadanan dengan data kependudukan. Dan jangan lupa klik ubah profil,” jelasnya.

Pemutakhiran data ini bermanfaat untuk memperbaharui data Wajib Pajak yang terkadang sudah berganti nomor telepon, email, dan sumber penghasilan. Selanjutnya, Tim Sosialisasi KPP Pratama Cilacap memandu karyawan/karyawati Diskominfo untuk melaksanakan Pelaporan SPT Tahunan.

Terkait


Bank Mandiri Dukung Rencana Penerapan NPWP 16 Digit Mulai Oktober 2023

DJP Pastikan Realisasi NIK jadi NPWP Berlaku 2023

NPWP Bakal Dihapus dan Diganti NIK

Rencana NIK jadi NPWP Dorong Transformasi Sistem Perpajakan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark