REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dikabarkan akan melakukan mutasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat, untuk mempercepat akselerasi janji kampanye. DPRD Kota Bogor mengingatkan, agar pergantian kepala OPD sesuai dengan kapasitasnya.
Diketahui, masa kepemimpinan Bima Arya-Dedie A Rachim akan berakhir pada 23 Desember 2023. Sedangkan sejumlah janji kampanye masih ada yang belum terealisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengatakan, perubahan struktur OPD seluruhnya memang hak prerogatif Wali Kota. Namun, dia mengingatkan, agar rotasi dan promosi harus sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan kualifikasi sesuai dengan keahliannya.
“Memang rotasi dan promosi itu sepenuhnya hak wali kota. Tapi jangan sampai dipaksakan, kalau golongan belum cukup ya jangan,” ujar Saeful, Selasa (24/1/2023).
Di samping itu, Saeful mengingatkan agar rotasi maupun promosi ini dilakukan atas ‘selera’ pihak lain di luar Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Tetapi jangan sampai ada intervensi dari pihak luar maupun ASN non Baperjakat untuk memuluskan kepentingan tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saeful mengatakan, rotasi bagus dilakukan untuk penyegaran agar OPD dapat berakselerasi. Selain itu, promosi juga baik agar dapat melahirkan pemimpin baru.
Kendati demikian, Saeful menyayangkan, mengapa rotasi maupun promosi masih tertunda seakan seperti diulur-ulur. Padahal, kabar itu telah mencuat sejak Desember 2022.
“Bahkan isu beberapa Kepala Dinas telah dipanggil oleh Wali Kota untuk dimutasikan juga sudah santer terdengar, tidak lama setelah dilaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Eselon 2 dilaksanakan. Upaya ini terlihat seperti main-main dan hanya sebagai pembenaran,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, tertundanya mutasi promosi ini bahkan mengakibatkan bergulirnya isu yang dapat membuat situasi kerja tidak kondusif, munculnya kelompok-kelompok birokrasi, dan kentalnya politisasi birokrasi.
“Jangan sampai tertundanya mutasi promosi ini ada tarik menarik kepentingan politik penguasa, dalam mengamankan kemana berlabuhnya kepemimpinan selanjutnya atau kepentingan politik lainnya,” tuturnya.
Saeful menegaskan, ada beberapa jabatan yang sengaja dibiarkan kosong. Di antaranya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan, beberapa kepala bidang di dinas, serta kekosongan pada staf ahli.
“Perlu menjadi perhatian apakah tertundanya proses ini dikarenakan bongkar pasang terkait pengamanan suksesi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Mutasi, Disiplin, dan Evaluasi Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, mengaku, belum mengetahui kapan rotasi dan promosi dilakukan. “Wah kalau saya belum mendapatkan informasi,” ujarnya singkat.