Selasa 24 Jan 2023 16:37 WIB

Menteri PUPR: Jokowi dan Investor akan Tinjau IKN pada Februari 2023

Pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 700 hektare untuk presentasi investor.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Dok Kementerian PUPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana meninjau progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Februari 2023.

"Iya," kata Basuki saat bersama Jokowi meninjau sodetan Kali Ciliwung di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023), mengkonfirmasi rencana Presiden ke IKN pada Februari 2023.

Basuki mengatakan, ia kemungkinan pada Rabu (25/1/2023), bertolak ke IKN untuk mempersiapkan kunjungan Jokowi. "Ini saya besok bentar lagi mau cek sehingga Februari 2023 beliau (Presiden Jokowi) bisa ke sana enggak? kata Basuki.

Dia mengatakan, kunjungan Jokowi ke IKN dalam rangka persiapan mengajak investor meninjau lokasi ibu kota baru itu. Para investor disebut akan diajak untuk mengunjungi langsung IKN. Sebelum agenda tersebut, pemerintah akan mempersiapkan dulu lahan seluas sekitar 700 hektare untuk dipresentasikan kepada investor.

Basuki menjelaskan saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fisik di IKN. Kementerian PUPR sedang menyelesaikan sejumlah infrastruktur, seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas. "Tugas kami menyelesaikan jalan-jalan konektivitas, land development, kantor-kantor mulai bekerja," kata Basuki.

Pemerintah merencanakan pembangunan IKN dengan pendanaan yang mayoritas bersumber dari non-APBN. Total biaya pembangunan IKN, menurut estimasi awal pemerintah, sebesar Rp 466 triliun yang sebanyak 80 persen bersumber dari non-APBN dan 20 persen dari APBN.

Pendanaan APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden dan lainnya. Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema yang diperbolehkan oleh undang-undang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement