Kanwil Kemenkumham DIY Komitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi Berkualitas
Red: Fernan Rahadi
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto berpidato dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (24/1/2023). | Foto: Kanwil Kemenkumham DIY
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berkualitas dan meningkatkan kepercayaan publik.
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (24/1/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan Penandatanganan Komitmen Bersama ini bertujuan mengimplementasikan reformasi birokrasi untuk menjaga kinerja seluruh jajaran tetap berintegritas.
"Saya harap kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial semata, namun diimplementasikan pada seluruh satker sehingga Indeks RB meningkat yang ditandai dengan kuantitas satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang meningkat," ujar Agung dalam siaran pers, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, Penandatanganan Perjanjian Kinerja disebutnya sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Agung pun berpesan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang sangat baik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat. Tak hanya itu, ia berharap seluruh jajarannya dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
"Tata Nilai PASTI harus dipahami dan diimplementasikan dengan langkah nyata di lapangan, bukan sekadar jargon belaka. Seluruh jajaran harus selalu meningkatkan integritas, menghindari segala bentuk pungutan liar, dan melakukan pengawasan melekat secara berjenjang untuk menghindari perbuatan yang menyimpang," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Adminsitrasi Rahmi Widhiyanti selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan Penandatanganan Komitmen Bersama ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan Pembangunn Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Rahmi menyebut hal ini membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran terwujudnya Zona Integritas.
"Komitmen bersama ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Rahmi.
Rahmi mengatakan seluruh jajaran perlu menetapkan program-program pembangunan ZI, memberikan solusi atas permasalahan dengan inovasi yang tertuang dalam enam area perubahan. Area perubahan yang dimaksud meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat WBK, Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berproses untuk meraih predikat WBBM dengan meningkatkan pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.