REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang nantinya menggunakan metode omnibus yang selama ini disebut sebagai usulan DPR. Namun, rapat kerja antara Komisi IX DPR dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal yang berbeda.
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini mengungkapkan, RUU omnibus Kesehatan merupakan usulan pemerintah, bukan DPR. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Budi sesungguhnya hanya pura-pura tak tahu.
"Menkes ini pura-pura tidak tahu saja Pak Ketua (Komisi IX), maaf Pak Ketua, Baleg itu tidak pernah menyiapkan rancangan undang-undang setahu saya, ndak ada timnya di sana, ndak ada. Pasti dari pemerintah ini," ujar Yahya dalam rapat kerja dengan Menkes, Selasa (24/1/2023).
Kemudian, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris meluruskan, bahwa RUU omnibus Kesehatan saat ini sedang dirumuskan Baleg agar menjadi inisiatif DPR. Sehingga wajar jika Budi belum memiliki draf resmi.
Yahya kemudian menimpali Charles dan mengatakan bahwa Budi pura-pura tidak tahu mana draf yang asli. "Sebentar Pak Ketua, ini kan main belakang Pak Ketua. Pak Menkes ini pura-pura tidak tahu saja Pak Ketua," ujarnya.
Adapun jawaban sebelum pernyataan Yahya, Budi mengatakan, bahwa pemerintah telah menerima berbagai aspirasi dalam upaya perbaikan sektor kesehatan. Sehingga, poin-poin tentang perbaikan tersebut selalu berubah.
"Sehingga kita nggak tahu mana yang pas sih sebenarnya, yang akhirnya akan keluar. Nah tadi di belakang kita juga ketemu teman-teman Baleg, kalau bisa dikeluarkan resminya seperti apa, sehingga responnya kita seperti apa," ujar Budi.