KPU Kebumen Lantik 1.380 Panitia Pemungutan Suara

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melantik 1.380 orang  anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan berlangsung di Rumah Makan Yunani, Sruweng, Selasa (24/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melantik 1.380 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan berlangsung di Rumah Makan Yunani, Sruweng, Selasa (24/1/2023). | Foto: Dok. Pemkab Kebumen

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melantik 1.380 orang  anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan berlangsung di Rumah Makan Yunani, Sruweng, Selasa (24/1/2023).

Acara pelantikan turut disaksikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, jajaran Forkompimda, OPD terkait dan juga Bawaslu Kebumen.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat atas dilantiknya anggota PPS se-Kabupaten Kebumen. Menurutnya hal ini dinilai sebagai bentuk kesiapan KPU kebumen dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.

"Dengan dilantiknya 1.380 PPS menunjukan KPU sudah siap untuk menyelenggarakan Pemilu 2024. Ini sudah masuk 2023, mereka pun sudah siap untuk mulai bekerja pempersiapkan semuannya," ujar Bupati, Selasa.

Bupati berharap anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tanggungjawab, dengan bekal sumpah dan pakta integritas yang sudah disepakati. Kemudian, Bupati berharap di tangan mereka Pemilu berjalan jujur dan adil.

"Semoga amanah, mampu menjalankan tugas dengan tanggungjawab, tidak bisa dintervensi oleh pihak manapun, dan golnya bisa melahirkan Pemilu yang jujur dan adil," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kebumen Yulianto menjelaskan, proses seleksi anggota PPS dilakukan secara terbuka dengan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Seleksi dilakukan secara bertahap yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis yang berbasis komputer dan tahap terakhir yaitu tahap wawancara.

Lebih lanjut, Yulianto mengatakan setelah pelantikan ini anggota PPS akan mengikuti bimtek terkait tugas PPS.

"Mereka akan mulai bertugas pada 24 Januari 2023 hingga April 2024. Pasca itu nanti akan ada evaluasi berikutnya untuk penyelenggaraan Pilkada 2024," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


705 PPS Diwanti-wanti Bekerja Sesuai Ketentuan Undang Undang

993 Panitia Pemungutan Suara Banyumas Dilantik, Diminta Jaga Integritas

KPU Bantul Terapkan Tes Tertulis Berbasis Komputer bagi Calon PPS

Kebumen Bakal Naikkan Gaji Petugas P2K Sesuai UMK

Diikuti 5.033 Peserta, Kebumen Beach Half Marathon Dimenangi Atlet Kenya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark