REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebagaimana arahan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, membuka layanan vaksinasi Covid-19 dosis keempat (booster kedua) bagi masyarakat umum mulai Selasa (24/1/2023). Pelayanan vaksinasi booster kedua ini sementara dibuka di dua puskesmas.
“Kami mendapatkan surat dari Kementerian Kesehatan agar segera melaksanakan vaksinasi keempat atau booster kedua kepada masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih, Selasa.
Rita mengatakan, sementara ini pelayanan vaksinasi booster kedua dibuka di Puskesmas Selabatu, Kecamatan Cikole, serta di Puskesmas Baros. Vaksinasi dilakukan setiap Selasa dan Kamis. Warga yang sudah memenuhi syarat untuk vaksinasi booster kedua bisa mendaftar ke puskesmas tersebut. “Silakan kepada warga sudah bisa mengaksesnya,” kata dia.
Apabila respons masyarakat bagus untuk menjalani vaksinasi booster kedua, menurut Rita, mungkin nanti dibuka pelayanan sentra vaksinasi, seperti di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
Seiring dimulainya vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, Rita mengatakan, pihaknya masih mempunyai prioritas vaksinasi untuk kalangan warga lanjut usia (lansia). Menurut dia, warga lansia menjadi prioritas vaksinasi booster kedua karena merupakan kalangan berisiko terpapar Covid-19.
Ihwal ketersediaan vaksin Covid-19, menurut Rita, masih ada jenis Pfizer. Ia mengatakan, stok vaksin Covid-19 yang ada masih terbilang mencukupi.