Rabu 25 Jan 2023 15:25 WIB

In Picture: Demo Tuntutan Pejabat Desa, dari Masa Jabatan Hingga Gaji

Massa perangkat desa menuntut kesejahteraan dan perpanjangan masa jabatan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia berfoto saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pita merah yang terpasang pada baju massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement