Google Digugat Monopoli Bisnis Iklan Digital

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Fernan Rahadi

Logo Google ditampilkan di kantor Google di Berlin, Jerman, 24 Juni 2019.
Logo Google ditampilkan di kantor Google di Berlin, Jerman, 24 Juni 2019. | Foto: EPA-EFE/HAYOUNG JEON

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggugat Google karena telah menyalahgunakan dominasinya terhadap pasar iklan digital. Gugatan yang diajukan pada Selasa (24/1/2023) dinilai telah merugikan pesaing secara tidak adil.

"Google telah menggunakan beberapa cara anti persaingan, eksklusif, dan melanggar hukum guna menghilangkan atau mengurangi ancaman terhadap dominasinya di pasar periklanan digital," kata Departemen Kehakiman dalam gugatan antimonopoli.

Departemen Kehakiman meminta pengadilan untuk memaksa Google mencabut Google Ad Manager-nya, termasuk AdX pertukaran iklannya. Gugatan tersebut merupakan keluhan antimonopoli federal kedua yang diajukan terhadap Google.

Google dituduh telah melanggar undang-undang persaingan dalam cara perusahaan memperoleh atau mempertahankan dominasinya. Pada tahun 2020, gugatan yang diajukan terhadap Google berfokus pada monopoli dalam pencarian dan dijadwalkan untuk diadili pada bulan September.

Akibat gugatan terbaru ini, saham Google merosot 1,3 persen. Menurut Insider Intelligence, meskipun Google tetap menjadi pemimpin pasar dalam jangka panjang, bagian dari pendapatan iklan digital AS turun menjadi 28,8 persen pada tahun lalu dari 36,7 persen pada tahun 2016.

Dilansir Independent, Rabu (25/1/2023), bisnis periklanan Google berkontribusi sekitar 80 persen dari pendapatannya. Gugatan baru datang tak lama setelah Kepala Eksekutif Google Sundar Pichai mengumumkan perusahaan memecat 12 ribu karyawan.

Terkait


PHK 12 Ribu, Induk Google Ini Fokus Saingi ChatGPT

Google Siapkan Pesaing ChatGPT

Alasan Harus Memburamkan Gambar Rumah Anda di Google Maps

Google Meet Segera Rilis Fitur Backgrounds 360 Derajat

Cara Record Google Meet di Laptop

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark