REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah akan membantu perbaikan jalan-jalan di daerah yang mengalami kerusakan. Anggaran yang disiapkan untuk perbaikan jalan daerah ini mencapai Rp 32 triliun.
"Kami baru saja mengadakan rapat internal yang langsung dipimpin Presiden (Joko Widodo) terkait percepatan pembangunan, tepatnya mungkin perawatan jalan-jalan existing di daerah," ujar Suharso seusai mengikuti rapat mengenai pembangunan jalan daerah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ia menjelaskan, dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh daerah, hanya 42 persen di antaranya yang dalam kondisi baik. Sedangkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 65 persen jalan daerah dalam kondisi baik hingga 2024 nanti.
"Keadaan yang mantap itu hanya 42 persen dan dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah, tetapi juga menjadi beban kita bersama," katanya.
Menurut Suharso, dalam ratas ini diputuskan, Presiden Jokowi akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) untuk perbaikan jalan daerah. Nantinya ruas jalan yang diperbaiki diputuskan bersama Kementerian PUPR.
Suharso mengatakan, percepatan perbaikan jalan daerah ini dilakukan bertahap. "Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9.000 kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32 ribu, tetapi kita tentu readiness kriterianya diuji dan seterusnya dan tahun ini mudah-mudahan kita bisa kerjakan dengan anggaran yang diperlukan sekitar Rp 32 triliun," kata Suharso.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemerintah membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah melalui penerbitan inpres.
"Inpres ini sudah disiapkan beliau termasuk petunjuk teknisnya beliau sudah siapkan. Bappenas tinggal alokasi anggarannya. Tadi dibahas dan sudah diputuskan Bapak Presiden untuk disiapkan anggarannya," ujar Basuki.
Basuki mengatakan, untuk perbaikan jalan nasional menggunakan APBN melalui anggaran Bappenas dan Kementerian PUPR. Sedangkan, jalan provinsi dan kabupaten/kota menggunakan dana APBD dan DAK.
"Di APBD tadi disampaikan oleh Mendagri jalan-jalan itu ada Rp 64 triliun. It's okay, tetapi masih tetap tadi kinerjanya 42 persen yang mantap. Sisanya tidak mantap. Berarti ada yang rusak ringan, rusak berat. Kemudian selain APBD ada DAK. Setiap tahun DAK ada. Tahun 2023 ini ada Rp 12 triliun dilaporkan," kata dia.
Basuki menjelaskan, selama ini jalan rusak di daerah belum ditangani dengan maksimal karena anggaran yang dimiliki daerah terbatas. "Karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan karena nggak ada prioritas, tapi memang anggarannya mahal, kabupaten kota terbatas," kata Basuki.