Rabu 25 Jan 2023 18:05 WIB

Lahan Pemakaman Hampir Habis, Sukabumi Dorong Inovasi

Dari enam TPU itu yang masih tersedia cukup banyak di TPU Taman Rohmat.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Tempat pemakaman umum (TPU).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Tempat pemakaman umum (TPU).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lahan pemakaman di Kota Sukabumi hampir habis. Sebab dari enam tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Sukabumi sebagian hampir habis.

Data dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menyebutkan, enam Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemda yakni TPU Taman Bahagia, Rohmat, Binong, Kerkop, Cikundul, dan Husnul Khotimah.

"Dari enam TPU itu yang masih tersedia cukup banyak di TPU Taman Rohmat," ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi, Hadi Hendarsyah, Rabu (25/1/2023). 

Di lokasi itu yang terpakai sekitar 70 persen. Sementara di Taman Bahagia dan Binong sudah habis dan bahkan sudah melebihi kapasitas. Sehingga di TPU Taman Bahagia ada inovasi pemakaman tumpuk tiga untuk keluarga.

"Dengan syarat jenazah yang akan ditumpuk ini merupakan ahli waris semisal, bapak dengan anak. Sehingga bisa mengatasi keterbatasan lahan pemakaman," kata Hadi.

Sementara untuk TPU Cikundul santiong dan Kerkhof khusus untuk non muslim. Di dua TPU ini masih cukup tersedia lahan pemakaman yang memadai. Terakhir di Ciandam yakni TPU Husnul Khotimah untuk PNS Kota Sukabumi.

Intinya kata Hadi, lahan pemakaman di Kota Sukabumi mulai hampir habis. Sehingga, diperlukan inovasi seperti tumpuk tiga khusus keluarga di TPU Taman Bahagia.

Di sisi lain lanjut Hadi, UPT Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi juga mempunyai target pendapatan dari retribusi sewa lahan makam yang dibayar hanya per tiga tahun. Di mana, selama 2022 retribusi pemakaman berhasil mencapai Rp 46.520.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 46 juta.

Retribusi itu merupakan hasil dari Daftar Ulang (DU) dan Retribusi Pelayanan Pemakaman (RPP). "Alhamdulillah capaian retribusi tahun ini sudah melebihi dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi," kata Hadi.

Di mana untuk sewa lahan per tiga tahun sebesar Rp 50 ribu per meter dan rata-rata makam muslim dua meter. Sehingga sewa lahannya mencapai Rp 100 ribu per tiga tahun.

Setiap tahunnya, lanjut Hadi target retribusi pemakaman terus mengalami peningkatan. Pada tahun ini, target retribusi meningkat menjadi Rp 47 juta.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement