Petugas customer service melayani salah seorang nasabah di kantor Generali Indonesia, di Jakarta, Rabu (25/1). Sepanjang tahun 2022, Generali Indonesia telah memenuhi pembayaran komitmen sebanyak lebih dari 326.000 klaim dengan nilai total Rp903,7 miliar. (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)
Corporate Solutions Group Head PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Netty Chan (dari kiri), Chief Agency Officer Sastradinata dan Direktur & Chief Operation Officer Jutany Japit berbincang pada sesi foto di kantor Generali Indonesia, Generali Tower, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)
Seorang staf melintasi logo perusahaan di kantor Generali Indonesia, di Jakarta, Rabu (25/1). Dari total nilai klaim tersebut, secara keseluruhan nilai klaim mengalami penurunan sebesar 13%, namun terjadi peningkatan klaim kesehatan sebesar 62%. (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)
Corporate Solutions Group Head PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Netty Chan (dari kiri), Chief Agency Officer Sastradinata dan Direktur & Chief Operation Officer Jutany Japit berbincang pada sesi foto di kantor Generali Indonesia, Generali Tower, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Begitupun jumlah pembayaran klaim penyakit kritis mengalami peningkatan sebesar 78% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Pembayaran klaim yang diberikan meliputi klaim kesehatan, jiwa, penyakit kritis, hingga COVID-19. (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)
Suasana di kantor Generali Indonesia, di Jakarta, Rabu (25/1). Pembayaran klaim yang diberikan meliputi klaim kesehatan, jiwa, penyakit kritis, hingga COVID-19. (FOTO : Republika/ Yogi Ardhi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun 2022, Generali Indonesia telah memenuhi pembayaran komitmen sebanyak lebih dari 326.000 klaim dengan nilai total Rp903,7 miliar.
Dari total nilai klaim tersebut, secara keseluruhan nilai klaim mengalami penurunan sebesar 13%, namun terjadi peningkatan klaim kesehatan sebesar 62%.
Begitupun jumlah pembayaran klaim penyakit kritis mengalami peningkatan sebesar 78% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pembayaran klaim yang diberikan meliputi klaim kesehatan, jiwa, penyakit kritis, hingga COVID-19.
sumber : Republika
Advertisement