JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan Pendidikan Mohamad Syafi Alielha menilai, permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) terlalu berlebihan. Menurut dia, tuntutan tersebut justru menunjukkan keserakahan atas kekuasaan. “Undang-undang (UU) sekarang mengatur masa jabatan enam tahun (satu periode) dan kalau tidak salah bisa tiga...
Berita Lainnya