Kampus— Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menyebitkan prevalensi stunting di Indonesia masih 21,6% pada tahun 2022. Angka ini turun dari tahun 2021 yang berada di angka 24,4%. Apa itu stunting ? Apakah anak pendek selalu stunting ?
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak balita akibat dari kekurangan gizi saat mereka dalam kandungan hingga dilahirkan kedunia, tetapi kondisi stunting terlihat setelah bayi berusia dua tahun. Dikutip dari laman bkkbn.go.id, definisi stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari – 3.00 SD (severely stunted).
Sedangkan balita pendek (stunted) dan sangat pendek (severaly stunted) adalah balita dengan Panjang badan (PB/U) atau tinggi badan (TB/U) menurut umurnya kurang di banding dengan standar baku WHO multicentre growth reference study tahun 2006. Stunting pasti pendek (stunted) tetapi pendek belum tentu stunting.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Dr (HC) Hasto Wardoyo, mengatakan stunted (pendek) itu yang diukur, di Indonesia masih menggunakan stunted. Sedangkan yang namanya stunting itu ada ikutan-ikutannya, ada sebab akibatnya maka dikatakan stunting dan bisa dikoreksi dalam 1.000 hari kehidupan pertama karena potential growth tercipta di 1.000 hari kehidupan pertama”.
Di Posyandu sekarang menurutnya hanya mengukur pertumbuhan panjang dan berat tanpa mengukur perkembangan sebagai pendekat. Hasto mengatakan bahwa apabila dikaji lebih ilmiah ukuran di Indonesia itu berbeda dengan standar internasional. Seperti stunted di Indonesia kurang dari dua standar deviasi, tapi internasional juga berbeda dengan di Indonesia.
Sementara ini pendekatnya mengukur tinggi badan dengan perkembangan umur, seperti baru lahir tinggi badan kurang dari 48cm ini potensi stunting, potensi otak tidak bertumbuh baik, fisik tidak bertumbuh baik. Kalau tidak dikoreksi dalam 1.000, maka hari tuanya bisa menjadi pendek, beresiko penyakit cardiovaskuler, stroke dan diabetes.
Kementerian Kesehatan melakukan intervensi spesifik melalui dua cara utama yakni intervensi gizi pada ibu sebelum dan saat hamil, serta intervensi pada anak usia 6 sampai 2 tahun.
Hasto Wardoyo percepatan penurunan stunting dilakukan dengan lima pilar. Pilar pertama adalah komitmen, pilar kedua adalah pencegahan stunting, pilar ketiga harus bisa melakukan konvergensi, pilar keempat menyediakan pangan yang baik, dan pilar kelima melakukan inovasi terobosan dan data yang baik.
Baca juga :
Apa Itu PPS ? Ini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS dalam Pemilu 2024
Segini Gaji atau Honor PPS Pemilu 2024, Masa Kerjanya 15 Bulan
Pemilu. Berapa Lama Masa Jabatan Kepala Desa ? Begini Aturannya
Pelajar dan Mahasiswa Perlu Tahu, Ini 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Apa itu NISN, Apa Gunanya, dan Bagaimana Cara Mengeceknya
Bangga, Siswa Indonesia Raih 4 Medali Perak di Olimpiade Kimia Internasional
Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com