REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Venna Melinda kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan, terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Venna memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman menjelaskan, kedatangan kliennya untuk menyerahkan beberapa bukti terkait perkara KDRT yang menjerat Ferry Irawan. Di antaranya, rekam medis mengenai luka di bagian hidung dan rusuk Venna Melinda, yang disebut hingga kini masih terasa sakit.
"Saya dengan Venna datang untuk beberapa hal. Venna akan menyerahkan semua bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang terasa sakit itu," kata Hotman, Kamis (26/1/2023).
Selain menyerahkan bukti medis, Hotman mengungkapkan kliennya membawa file video podcast yang berisi permintaan maaf Ferry. Video yang dijadikan bukti itu akan diserahkan pada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyerahan bukti video tersebut, diakuinya berkaitan dengan ancaman yang dilontarkan pihak Ferry Irawan apabila Venna tidak mau berdamai. Ancaman dimaksud disebut-sebut terkait kasus yang terjadi di Bogor. Hotman membantah ancaman Ferry tersebut.
"Sehubungan melalui medsos ada ancaman psywar 'kalau ga mau damai saya bongkar kasus di Bogor'. Gak ada kasus Bogor, kalau ada buktikan. Pantas gak seorang ayah yang mau damai, tapi mau coba kaitkan alasan kasus itu ada atau tidak terkait anak tirinya. Buktikan kalau bohong kita LP (laporan polisi) kan," kata Hotman.