REPUBLIKA.CO.ID, SANA'A -- Dewan Syura Yaman mengutuk dan mengecam dengan keras fenomena rasis terhadap kitab suci Alquran dengan membakar dan merobek-robeknya di negara-negara Barat. Aksi terbaru adalah perobekan Alquran oleh ekstremis Belanda dan pembakarannya di Den Haag.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (25/1/2023) waktu setempat, Dewan menganggap tindakan tersebut termasuk kriminal dan merupakan bagian dari rangkaian kejahatan dan rasis yang menargetkan Islam dan kesucian Islam.
Hal itu merupakan bentuk penghinaan terhadap kemuliaan Islam, Nabi Muhammad SAW, Alquran. Tindakan itu perpanjangan dari budaya kebencian, rasisme, dan kurangnya pengakuan terhadap yang lain.
Apa yang terjadi di negara-negara Barat belakangan ini, terkait penghinaan terhadap Islam, jelas bertentangan dengan klaim palsu Barat tentang hidup berdampingan secara damai antara pemeluk agama yang berbeda.
Dewan meminta agar Organisasi Kerja Sama Islam, Al-Azhar Al-Sharif dan PBB mengutuk kejahatan ini dan tindakan tercela yang mendahuluinya, yang diwakili dalam pembakaran Alquran di Swedia. Ketiganya perlu mengambil posisi untuk mencegah pembakaran Alquran di Swedia dan terulangnya perilaku seperti itu.
Dewan Syura Yaman menyalahkan negara-negara Barat atas hasil dan konsekuensi dari tindakan ekstremis yang mengobarkan perasaan umat Islam. Dewan menyerukan kepada pemerintah Swedia dan Belanda untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku tindakan bermusuhan dan provokatif ini.
Dewan juga meminta masyarakat Arab dan Islam menyatakan penolakan mereka terhadap tindakan ekstremis yang mempengaruhi kesucian Islam dari waktu ke waktu.