Kamis 26 Jan 2023 12:36 WIB

Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar di Cibinong Diciduk Polisi

Polsek Cibinong menangkap 21 pelajar di dua tempat berbeda

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polsek Cibinong menangkap 21 pelajar SMA diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/1/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polsek Cibinong menangkap 21 pelajar SMA diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Puluhan siswa SMA di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap lantaran diduga hendak melaksanakan tawuran. Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengungkapkan para pelajar yang tertangkap rata-rata di bawah umur yakni 15 hingga 16 tahun. “Motifnya, pengakuannya adalah menerima ajakan atau tantangan dari SMA yang ada di Depok,” ujarnya di Mako Polsek Cibinong, Kamis (26/1/2023).

Adhimas menyebutkan ada 21 pelajar yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Sebanyak 14 di antaranya ditangkap di eks Gedung Arsip, Kelurahan Cikaret dan sisanya di lapangan sepak bola, Kelurahan Tengah.

Puluhan pelajar ini, kata Adhimas, ditangkap pada Rabu (25/1/2023) sore. Para pelajar tersebut berasal dari sekolah yang berbeda-beda, kemudian berjanjian lewat media sosial.