Kamis 26 Jan 2023 14:38 WIB

Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar di Cibinong Diciduk Polisi

Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Polsek Cibinong menangkap 21 pelajar SMA diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/1/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polsek Cibinong menangkap 21 pelajar SMA diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Puluhan siswa SMA di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap lantaran diduga hendak melaksanakan tawuran. Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengungkapkan para pelajar yang tertangkap rata-rata di bawah umur yakni 15 hingga 16 tahun. “Motifnya, pengakuannya adalah menerima ajakan atau tantangan dari SMA yang ada di Depok,” ujarnya di Mako Polsek Cibinong, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

 

photo
Sebanyak 17 pemuda diamankan Polsek Cibinong akibat hendak melakukan tawuran di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. - (Republika/Shabrina Zakaria)