Kamis 26 Jan 2023 14:38 WIB

Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar di Cibinong Diciduk Polisi

Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Polsek Cibinong menangkap 21 pelajar SMA diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/1/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polsek Cibinong menangkap 21 pelajar SMA diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Puluhan siswa SMA di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, ditangkap lantaran diduga hendak melaksanakan tawuran. Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengungkapkan para pelajar yang tertangkap rata-rata di bawah umur yakni 15 hingga 16 tahun. “Motifnya, pengakuannya adalah menerima ajakan atau tantangan dari SMA yang ada di Depok,” ujarnya di Mako Polsek Cibinong, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

 

photo
Sebanyak 17 pemuda diamankan Polsek Cibinong akibat hendak melakukan tawuran di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. - (Republika/Shabrina Zakaria)

 

Adhimas menyebutkan, ada 21 pelajar yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Sebanyak 14 di antaranya ditangkap di eks Gedung Arsip, Kelurahan Cikaret dan sisanya di lapangan sepak bola, Kelurahan Tengah.

Puluhan pelajar ini, kata Adhimas, ditangkap pada Rabu (25/1/2023) sore. Para pelajar tersebut berasal dari sekolah yang berbeda-beda, kemudian berjanjian lewat media sosial.

“Mereka baru berkumpul. Karena memang sudah ada komunikasi, antara kami dengan masyarakat untuk melakukan deteksi dini, sehingga mereka belum sampai di tempat tujuannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tiga pelajar berinisial A, DR, dan MZ membawa senjata tajam berupa celurit. Sehingga ketiganya dikenakan Undang-Undang Darurat, Pasal 2 Ayat 1, No.12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun

Di samping itu, menurut Adhimas, tidak ditemukan adanya indikasi tindak senioritas di antara para pelajar tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar hanya menjawab tantangan dari SMA di Depok

“Jadi nanti untuk tindak lanjutnya pada anak-anak yang tidak membawa sajam akan kita kembalikan kepada orangtua. Kemudian kepala sekolah akan kita undang akan kita sampaikan bahwa pelajarnya sudah kita amankan,” pungkasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement