Kamis 26 Jan 2023 19:39 WIB

Kapolda NTT Selidiki Laporan Kapolres Manggarai Barat Pukul Polisi

AKBP Felli Hermanto memukul Bripka SR hingga dirawat di RS Siloam Labuan Bajo, NTT.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Johanis Asadoma (kanan).
Foto: Dok Polda NTT
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Johanis Asadoma (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI BARAT -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyelidikan dugaan pemukulan anggota Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto di Labuan Bajo.

"Kami akan selidiki lebih dalam mengapa ini bisa terjadi," kata Kapolda NTT, Irjen  Johanis Asadoma saat ditemui wartawan di Markas Polres Manggarai Barat, Kamis (26/1/2023).

Seorang anggota polisi berpangkat Bripka SR sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Siloam Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, setelah diduga mendapatkan pukulan dan tendangan dari AKBP Felli di Pos Jaga Markas Polres Manggarai Barat. Menurut Johanis, kejadian tersebut merupakan urusan internal kapolres dan bawahan.

Sehingga, ia menyarankan, perlu diselesaikan secara kekeluargaan antarkedua belah pihak agar situasi menjadi kondusif dan nyaman. Meski begitu, Johanis membantah pemukulan terhadap bawahan adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan di dalam tubuh Polri. "SOP tidaklah," katanya merespons wartawan.

Johanis berharap, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik antara kapolres dan anggota polisi yang bersangkutan dengan melihat fakta yang terjadi. "Diselesaikan sehingga hal tersebut tidak terulang lagi," kata Johanis.

Dia telah menjenguk korban di RS Siloam Labuan Bajo. Korban mengeluh rasa sakit kepala dan nyeri dada akibat pukulan dan tendangan pada tubuh korban. "Saya sudah serahkan ke pimpinan (Kapolda)," kata SR usai dijenguk Johanis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement