REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- BPJS Kesehatan mencatat sekitar 4,5 juta jiwa penduduk Jawa Tengah belum tercatat dalam keanggotaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Dari 37 juta penduduk Jawa Tengah, sekitat 4,5 juta orang yang belum terlindungi JKN," kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih saat penandatanganan rencana kerja Optimalisasi Program JKN antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (26/1/2023).
Jika dilihat dari persentase, lanjut dia, jumlah kepesertaan program JKN di Jawa Tengah mencapai 88 persen. Dari 35 kabupaten/ kota yang ada di provinsi ini, menurut dia, sudah 11 daerah yang sudah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan program JKN.
Sementara sisanya, lanjut dia, saat ini masih dalam pemetaan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam. Ia menuturkan, dari 24 daerah yang penduduknya belum tercover dalam program JKN, besarannya bervariasi.
Ia menyebut, cakupan terendah di Jawa Tengah sebesar 78 persen di salah satu daerah. Namun, Dwi tidak menjelaskan daerah mana yang capaian cakupan kepesertannya belum maksimal itu. BPJS Kesehatan sendiri, kata dia, akan terus mengejar cakupan kepesertaan JKN dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Dengan akses layanan yang berkualitas diharapkan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas pula," katanya.
Sementara, Sekda Jawa Tengah Sumarno mengatakan keberadaan penduduk yang belum tercakup dalam program JK tersebut harus dipastikan.
"Apakah mereka sebenarnya sudah memiliki asuransi kesehatan secara mandiri atau memang belum terjangkau, perlu dipetakan," katanya.