REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Satu unit rumah di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor terbakar pada Kamis (26/1/2023). Dua orang disabilitas meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran ini.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto, mengungkapkan kedua korban yang diketahui kakak beradik penyandang disabilitas tuna wicara itu meninggal dunia di rumah sakit. Kedua korban ialah MR (23 tahun) dan NA (17).
Diduga, penyebab kebakaran karena rokok yang menyambar kasur hingga api membesar. Berdasarkan informasi yang didapat Dwi dari ketua RT setempat, korban memiliki kebiasaan merokok lima bungkus per hari.
“Dia tunawicara, merokok. Ada asap, tetangga kanan kiri ngelihat udah kebakar. Dipadamkan sama warga, dibawa ke rumah sakit, di sana meninggal,” kata Dwi melalui telepon selulernya, Kamis (26/1/2023).
Dwi menjelaskan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, ketua RT setempat menerima informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah warga mengalami kebakaran.
Setelah dicek oleh ketua RT, sambung dia, warga setempat mencoba melakukan pemadaman. Setelah api padam, ditemukan ada korban di dalam dua orang. Hal itu pun dilaporkan ke Babinkamtibmas Kelurahan Pabuaran untuk dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Citama Pabuaran. Pukul 14.00 WIB korban dinyatakan meninggal di RS Citama,” ujarnya.
Dwi memperkirakan, kerugian yang diakibatkan dari kebakaran ini sebesar Rp 10 juta. Dimana AC, kasur, dan lemari juga turut terbakar. Beruntungnapi juga tidak merambat ke bangunan di sekitarnya karena berhasil dipadamkan warga.
“Nggak, api nggak nyebar, di ruangan itu aja. (Korban) masih di rumah sakit,” tegasnya.