REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jajaran Polsek Cibinong mengamankan 21 pelajar tingkat SMA yang diduga hendak tawuran di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi juga mendapati senjata tajam berupa celurit dan pedang.
Sebagai bentuk pembinaan, Polsek Cibinong memanggil orang tua para pelajar tersebut. Salah satu orang tua, Jul, mengaku kaget ketika mendengar kabar putranya diciduk polisi lantaran diduga hendak tawuran. Ia mendapat kabar itu pada Rabu (25/1/2023) malam. “Saya juga kaget, padahal anak saya di rumah kalem,” kata dia kepada Republika di Markas Polsek Cibinong, Kamis (26/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jul mengatakan, anaknya tidak membawa senjata tajam, tapi hendak ikut tawuran. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi anaknya. “Semoga ini jadi efek jera buat anak saya. Mungkin pergaulan juga, saya akan lebih awasi lagi,” ujarnya.
Orang tua pelajar lainnya, Opan, mengaku terbilang ketat dalam memantau putranya. Namun, ia menilai, anak-anak saat ini cukup pintar mengelabui orang tua. Ia menyayangkan anaknya jika ikut-ikutan tawuran. “Ini jadi pembelajaran, introspeksi kita dari orang tua, harus jauh lebih ketat, lebih mendisiplinkan anak,” kata dia.