REPUBLIKA.CO.ID, NEWDELHI– Perkawinan beda agama di India telah menjadi masalah sensitif selama bertahun-tahun.
Terutama setelah pihak berwenang dan organisasi sayap kanan Hindu mencegah pernikahan antara umat Hindu dan Muslim mengutip apa yang disebut undang-undang 'anti-konversi.'
Dalam satu insiden dua tahun lalu, polisi India menghentikan pernikahan beda agama di negara bagian Utara Uttar Pradesh meskipun kedua keluarga telah menyetujuinya.
Sebelum upacara dimulai, tim polisi turun tangan menyusul keluhan dari pemimpin sayap kanan Hindu setempat.
Seorang jurnalis yang berfokus kepada masalah sosial, Murali Krishnan menyebut, di India, sebagian besar pernikahan masih diatur keluarga.
Perkawinan beda kasta dan beda agama dipandang rendah dan dianggap tabu di banyak tempat. Dalam kasus ekstrem, keluarga menyerang atau bahkan membunuh pasangan karena jatuh cinta atau mencoba menikahi seseorang di luar agama mereka.
Hukum 'anti-konversi' India
Sedikitnya delapan negara bagian, termasuk enam negara bagian yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) nasionalis Hindu yang berkuasa, telah mengesahkan Undang-Undang Anti-Konversi yang melarang konversi agama semata-mata untuk tujuan pernikahan.
Bulan lalu, di negara bagian Barat Maharashtra, pemerintah membentuk panel beranggotakan 13 orang untuk menyelidiki pernikahan beda agama di negara bagian itu dan memelihara catatan pasangan dan keluarga mereka.
Pada saat yang sama, Vishva Hindu Parishad (VHP), sebuah kelompok Hindu garis keras, meluncurkan "kampanye kesadaran" publik nasional, mengklaim bahwa wanita Hindu terjebak dalam "jihad cinta" dan konversi agama ilegal.
Menurut Murali Krishnan, jihad cinta adalah istilah menghina yang digunakan sayap kanan Hindu untuk menggambarkan dugaan fenomena di mana laki-laki Muslim memikat perempuan Hindu untuk menikah dan masuk Islam.
Kelompok-kelompok Hindu mengklaim, tanpa bukti, bahwa itu adalah konspirasi yang terorganisisasi.
Dalam sebuah pernyataan, Juru bicara nasional VHP, Vinod Bansal, mengklaim bahwa praktik yang dituduhkan itu adalah bentuk konversi agama yang keji.
"Ada kebutuhan kuat untuk pemberlakuan undang-undang pusat yang ketat untuk memeriksa 'jihad cinta' dan konversi agama ilegal," kata Bansal.
Baca juga: Putuskan Bersyahadat, Mualaf JJC Skillz Artis Inggris: Islam Memberi Saya Kedamaian
Asif Iqbal, salah satu pendiri LSM Dhanak of Humanity, sebuah platform yang memberikan bantuan kepada pasangan beda agama, mengungkapkan bahwa banyak pasangan hidup dalam ketakutan hubungan mereka menjadi tindak pidana di bawah upaya reformasi hukum saat ini.
“Situasi hukum dan sosial yang berlaku secara efektif telah menurunkan jumlah pernikahan beda agama,” kata Iqbal.
“Perkawinan beda agama selalu menjadi tantangan di India, tetapi diskriminasi dan ancaman kekerasan sekarang membuat perjuangan untuk membantu pasangan tersebut lebih sulit dari sebelumnya,” tambahnya.