REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas kembali mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan pelecehan seksual. Aduan itu dibuat setelah Hasnaeni mencabut aduan serupa pada awal Januari lalu.
Hasnaeni lewat tim kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara dan Bashar, membuat aduan itu dengan menyambangi Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (26/1/2023) siang. Mereka membawa sejumlah bukti berupa dokumen, tangkapan layar percakapan WhatsApp, foto, dan video. Berkas aduan Hasnaeni ini diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023.
Ihsan mengatakan, kliennya kembali mengadukan Hasyim karena laporan sebelumnya dicabut secara sepihak. Ihsan menyebut, kuasa hukum Hasnaeni sebelumnya, Farhat Abbas, mencabut laporan tanpa persetujuan Hasnaeni.
"Maka dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," kata Ihsan dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Bashar mengatakan, dugaan Hasyim melakukan pelecehan seksual terhadap kliennya merupakan bentuk pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP. Dia pun berharap DKPP segera menyidangkan kasus ini.
"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil," kata Bashar.
Dugaan Hasyim melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2022. Sementara kasus ini bergulir beserta spekulasi liar yang menyertainya, Hasnaeni justru mendekam di penjara sebagai tersangka kasus penyelewengan dana, sehingga tidak bisa dimintai konfirmasi.
Kasus ini mencuat usai video testimoni Hasnaeni beredar pada akhir 2022. Dalam video itu tampak sejumlah petinggi partai yang sudah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedang menemui Hasnaeni di penjara.
Dalam video tersebut, Hasnaeni menyebut Hasyim telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dengan iming-iming bakal meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024. Belakangan diketahui partai Hasnaeni tidak lolos.
Pada 22 Desember 2022, Hasnaeni lewat kuasa hukumnya Farhat Abbas mengadukan Hasyim ke DKPP. Empat hari berselang, beredar lagi sebuah video yang isinya Hasnaeni mengklarifikasi tuduhannya terhadap Hasyim dan menyampaikan permohonan maaf.
Pada 6 Januari 2023, Farhat Abbas mencabut laporan Hasnaeni terhadap Hasyim di DKPP. Alasannya karena Hasnaeni sudah minta maaf. Farhat juga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Hasnaeni.
Kasus ini kembali bergulir ketika Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu Ihsan Prima Negara melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/1/2023). Ihsan bertindak sebagai kuasa hukum Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Mengetahui ada pelaporan di Polda, Farhat yang semula membela Hasnaeni, lantas berbalik arah. Farhat menuding Ihsan dan Hasnaeni membuat laporan kepolisian itu hanya untuk memeras dan mempermalukan Hasyim. Farhat diketahui kini sedang mendaftar sebagai calon anggota DPD RI.
Pada 18 Januari 2023, keluarga Hasnaeni berupaya menghentikan polemik ini. Putri dan adik Hasnaeni menemui Hasyim di Kantor KPU RI dan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Hasnaeni. Putrinya menyebut kondisi kejiwaan Hasnaeni sedang tidak stabil sehingga mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan oleh Ihsan untuk melaporkan Hasyim.
Setelah permohonan maaf itu, ternyata polemik ini belum juga usai. Alih-alih mencabut laporan di Polda, Ihsan justru melaporkan kembali Hasyim ke DKPP.
Sepanjang kasus ini bergulir, Hasyim enggan menanggapi secara gamblang soal tudingan tersebut. Hasyim baru mau buka suara saat menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI, pada pertengahan Januari lalu.
"Posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," kata Hasyim membantah tuduhan melecehkan Hasnaeni.