REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BARU — Putra Mahkota Johor Tunku Ismail Sultan Ibrahim telah melarang semua surau dan masjid negara digunakan untuk menyebarkan propaganda politik. Hal itu sebagaimana dikatakan ketua Komite Urusan Agama Islam Johor Mohd Fared Mohd Khalid. Dia mengatakan, perintah Tunku Ismail, yang juga Ketua Dewan Agama Islam Johor (MAINJ), sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Administrasi Agama Islam (Negara Bagian Johor) 2003.
“Saya ingin menekankan bahwa organisasi program politik di masjid tidak dapat dilaksanakan sama sekali. Tindakan akan diambil terhadap pihak mana pun yang berkompromi dan memungkinkan program politik berlangsung. Selain itu, setiap kegiatan baik berupa ceramah agama, usrah (diskusi kelompok), sharing ilmu agama atau lainnya harus terlebih dahulu mendapatkan izin dan persetujuan dari Departemen Agama Islam Johor (JAINJ)," kata Mohd Fared seperti dilansir Malaymail beberapa waktu lalu.
“Semua pembicara yang menyampaikan ceramah dan berbagi ilmu agama juga perlu terakreditasi dan diakui secara resmi oleh MAINJ,” kata Mohd Fared.
Mohd Fared juga mencatat bahwa persetujuan dewan sangat penting, dan bahwa larangan pembicaraan politik di masjid harus ditanggapi dengan serius. Dia mengatakan pedoman mengenai larangan tersebut akan ditempatkan di 850 masjid dan 2.000 surau di seluruh Johor sesegera mungkin. Mohd Fared mengatakan MAINJ juga akan bertemu dengan semua ketua masjid dan surau, anggota dewan negara dan pemimpin setiap partai politik di negara bagian dalam upaya untuk menjelaskan larangan tersebut.
“Selain tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai tempat pengembangan dakwah dan penyebaran ilmu (keislaman) melalui program oleh narasumber bersertifikat. Masjid juga menjadi tempat berkumpulnya umat Islam untuk mengadakan upacara keagamaan, pertemuan dan kegiatan yang berkaitan dengan persatuan umat," katanya
“Namun, masjid dan surau kini disalahgunakan oleh beberapa pihak yang tidak peka ketika program keagamaan dicampur dengan unsur politik sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan di kalangan umat Islam,” kata anggota majelis Semerah itu.
Mohd Fared juga mengatakan ada pihak-pihak yang bersembunyi di balik program-program keagamaan dengan menggunakan panggung ceramah di masjid-masjid untuk memperkenalkan fitnah yang dimaksudkan untuk menyebarkan keyakinan politik tertentu.
Pada tahun 2019, Sultan Ibrahim memerintahkan MAIJ untuk menindak pengurus masjid yang menyediakan tempat bagi para politisi beraktivitas di masjid karena meskipun sudah diingatkan, ada kecenderungan hal tersebut.
Dia menjelaskan, masjid di Johor adalah zona yang bebas dari ideologi politik, karena masjid adalah tempat orang-orang mendapatkan kedamaian dan ketenangan karena mendekatkan diri kepada Allah.