REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Kepolisian Resor (Polres) Tarakan masih melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara berantai tentang penculikan anak yang belum dapat dipastikan kebenarannya. "Kami telah menerima informasi tersebut. Mengambil tindakan cepat dengan langsung meminta personel untuk melakukan pengecekan di lapangan," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (27/1/2023).
Namun, pihaknya tidak ada menerima laporan penculikan anak di wilayah hukum Tarakan. Saat ini anggota dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres dan Unit Reskrim Polsek sudah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Pesan suara melalui WhatsApp berdurasi satu menit 12 detik ramai diperbincangkan sekaligus menghebohkan masyarakat. Pasalnya dalam pesan suara yang telah menyebar luas itu, berisi dugaan penculikan di wilayah Tarakan. Informasi penculikan ini diketahui beredar pada Kamis, 26 Januari 2023.
Ronaldo mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik terkait pesan suara tersebut. Apalagi sampai kembali menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Setiap laporan yang masuk itu terverifikasi. Kamipasti akan menindaklanjuti dan melaporkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas kami," kata Kapolres.
Dia telah melakukan pengecekan hingga ke seluruh jajaran, juga memastikan tidak ada yang menerima laporan terkait kehilangan atau penculikan anak. Sampai sekarang informasi itu tidak valid. Ronaldo juga menegaskan bagi masyarakat yang didapati menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks, maka akan ada pidana yang diterapkan.
"Hal yang harus masyarakat tahu, agar tahu tentang digital saat ini, kalau informasi itu tidak valid jangan diteruskan. Kalau sudah valid dan terkonfirmasi baru disebarkan untuk kepentingan masyarakat. Teliti sebelum diklik," katanya pula.