Sabtu 28 Jan 2023 13:20 WIB

11 Kendaraan dengan Knalpot Brong Terjaring di Surakarta

Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Red: Ani Nursalikah
Proses pemusnahan minuman keras dan knalpot brong menggunakan alat berat di Halaman Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (27/4/2022). 11 Kendaraan dengan Knalpot Brong Terjaring di Surakarta
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Proses pemusnahan minuman keras dan knalpot brong menggunakan alat berat di Halaman Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (27/4/2022). 11 Kendaraan dengan Knalpot Brong Terjaring di Surakarta

REPUBLIKA.CO.ID,  amankan belasan kendaraan knalpot "brong" di Surakarta

 

Baca Juga

SURAKARTA -- Polresta Surakarta, Jawa Tengah kembali mengamankan belasan kendaraan sepeda motor dengan knalpot tidak standar pabrikan atau brong. Kendaraan terjaring dalam razia di Simpang Empat Gemblegan,Kecamatan Serengan, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (28/1/2023).

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta melakukan razia di kawasan Glembegan dan mengamankan 11 sepeda motor dengan knalpot brong. Belasan motor itu kemudian dibawa dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan dan penindakan lebih lanjut.