Sabtu 28 Jan 2023 14:02 WIB

Polresta Bogor Sita Ratusan Botol Miras dari Warung Kelontong

Banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota melalui Tim Kujang, kembali melaksanakan giat Operasi Minuman Keras (Miras) dan Patroli Kerawanan Malam di wilayah hukum Kota Bogor. Dalam giat yang dilakukan Jumat (27/1/2023) hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari, polisi menyita ratusan botol miras dari sejumlah warung kelontong.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyebutkan, warung kelontong yang menjadi sasaran berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal. Giat ini diikuti oleh gabungan personel dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Intelkam.

“Lokasi yang menjadi sasaran operasi miras yakni warung kelontong di sepanjang Jalan Pancasan dan Jalan Pasir Kuda. Sekitar 299 botol miras kami sita di kawasan ini,” kata Bismo melalui keterangannya, Sabtu (28/1/2023).

Bismo menyebutkan, sebagian besar miras yang disita merupakan miras golongan B dengan persentase alkohol di atas 5 persen. Adapun miras yang disita ialah, 44 botol Intisari, 28 botol anggur putih, 33 botol anggur merah, 48 botol anggur hijau merk Alexis, dan 48 botol Kawa-Kawa hitam.

Selain itu, lanjut dia, ada 12 botol anggur merah gold, 12 botol Drum, 36 botol Iceland, serta 38 botol ciu sedang. “Totalnya ada 299 botol miras,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bismo, di Jalan Raya Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, polisi menyita sebanyak 35 botol ciu. Masih di kecamatan yang sama, di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) polisi juga menyita puluhan botol miras golongan B.

“Ada 30 botol miras merk Intisari, 10 botol arak, dan 12 botol anggur merah,” sebutnya.

Di samping itu, Bismo menambahkan, di sekitar underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal juga menjadi sasaran. Di sana polisi menyita 15 plastik miras merk Double G.

“Pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif. Belum ditemukan adanya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat secara langsung,” ujar Bismo.

Bismo mengatakan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menindak segala peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. Mengingat banyak kejahatan terjadi lantaran dipicu oleh konsumsi miras.

“Polresta Bogor Kota dan jajaran tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras,” tegasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement