Sabtu 28 Jan 2023 14:49 WIB

Pengemudi Audi Bantah Tabrak Mahasiswi Unsur Cianjur

Tidak ada tanda mobil Audi menabrak mahasiswi Cianjur.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pengemudi mobil Audi 8 yang disebut-sebut menabrak hingga menyebabkan seorang mahasiswa Selvi Amalia Nuraeni di Kabupaten Cianjur meninggal dunia akhirnya buka suara. Ia membantah kendaraanya menabrak sepeda motor yang dikendarai mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) pada Jumat (20/1/2023) lalu.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan, dari keterangan saksi dan rekaman CCTV menyebutkan, dugaan penyebab tewasnya korban akibat benturan dengan kendaraan yang dicurigai berjenis sedan Audy A8 berwarna hitam. Hal ini disampaikan pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga

Kini, pernyataan Kapolres itu dibantah oleh pengendara sedan Audi A8 Sugeng Guruh Utama. Ia memberikan informasi terkait kasus tersebut bersama majikan perempuannya yang ikut dalam mobil itu.

" Saya ingin mengklarifikasi yang sebenar-benarnya terkait kejadian tersebut," ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat (27/1/2023). 

Ia menceritakan detail kronologi dari awal perjalanannya. Sugeng menuturkan, ia membawa kendaraan yang berisi majikan perempuan dan anak majikannya dari Jakarta menuju ke Bandung. Dalam perjalanan kendaraannya masuk ke dalam iring-iringan dan dipastikan bukan menerobos ataupun memaksa masuk ikut iring-iringan.

Namun kata Sugeng, hal itu atas sepengetahuan suami dari majikan perempuan yang ada di dalanm kendaraan. Sehingga atas izin suami majikannya ia mengikuti iring-iringan kendaraan yang akan menyelidiki kasus Wowon cs di Kecamatan Ciranjang.b

Mobilnya masuk dalam iring-iringan kendaraan selepas rumah makan di kawasan Cipanas. Pada waktu itu Sugeng memastikan saat itu di belakang mobil yang dikendarainya tidak ada lagi kendaraan yang lain. 

Lebih lanjut Sugeng mengungkapkan, mendekati lokasi kejadian di Jalan Raya Bandung Kecamatan Karangtenga ia melihat ke depan ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor dengan posisi oleng. Sehingga ia memelankan laju kendaraan ke arah kiri.

"Dari jarak dua mobil di depan saya, ada perempuan pakai motor sudah oleng,'' kata Sugeng.

Dari perkiraanya dia memakai rem depan atau yang lainnya sehingga oleng dan seperti akan terjatuh.

Dalam hitungan detik lanjut Sugeng, karena jarak kendaraan dekat atau terhalang dua mobil spontan mobilnya menghindar ke kiri. Dari arah belakang melaju kendaraan lain yang diperkirakan ada dua kendaraan berwana hitam di belakang.

Namun Sugeng tidak memperhatikan jenis kendaraan karena saat itu sedang fokus berkendara. Selanjutnya ia memelankan kendaraan karena ingin memeriksa mobil karena tanggung jawab seorang pengemudi.

'' Kalau nanti ada percikan atau lecet, kan saya yang harus mengganti rugi kepada bos, apalagi baru satu minggu bekerja," jelas Sugeng.

Selanjutnya ia melanjutkan perjalanan.Dalam jarak satu kilometer dari lokasi kejadian kendaraan diberhentikan warga yang mengejarnya.

Saat itu terang Sugeng, warga menduga ia sebagai pelaku penabrak pengendara sepeda motor. Warga sempat memarahi dan menuduh sebagai pelaku tabrak lari.

.

Dalam momen itu Sugeng mencoba menjelaskan kepada warga bukan ia pelakunya dengan menunjukkan pembuktian. Di antaranya menjelaskan mobil yang dikemudikan adalah mobil sedan jenis Audy bentuk ceper atau rendah.

Warga juga kata Sugeng mengecek kondisi bodi kendaraan dan tidak ditemukan ada lecet ataupun penyok pada kendaraan. Sehingga bukti-bukti yang dituduhkan waktu itu tidak ada.

Sehingga lanjut Sugeng warga yang mengejarnya pun akhirnya meminta maaf dan mempersilahkannya untuk melanjutkan perjalanan. Di sisi lain ia pun merasa tidak melakukan penabrakan berjalan kembali seperti biasa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement